Poldagri (Politik Dalam Negeri) adalah salah satu bidang atau unit di dalam Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo. Poldagri bertugas menangani urusan politik dalam negeri dan organisasi kemasyarakatan.
Poldagri di Kesbangpol memiliki tugas dan fungsi :
- Merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, dan mengendalikan kegiatan, perumusan, penyusunan, pelaksanaan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan di bidang politik dalam negeri dan organisasi kemasyarakatan.
- Membina dan memverifikasi bantuan partai politik.
- Melaksanakan Koordinasi, Konsultasi, dan kerjasama dengan partai politik, penyelenggara pemilu, dan lembaga legislatif.
- Menyusun data tentang jumlah dan penghimpunan laporan kegiatan partai politik, beserta pelaksanaan evaluasinya.
- Melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, serta pengevaluasian/pelaporan berkaitan penyelenggaraan pemilu dan lembaga legislatif.
- Menyiapkan bahan perumusan kebijakan berkaitan dengan organisasi kemasyarakatan.
- Melaksanakan verifikasi dan pertimbangan atas pengajuan proposal bantuan hibah pada organisasi kemasyarakatan.
Dengan demikian, Poldagri merupakan bagian penting dari Kesbangpol yang fokus pada isu-isu politik dalam negeri dan organisasi kemasyakaratan, termasuk pemilu dan bantuan partai politik.