HARI ULANG TAHUN (HUT) KE-2 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo dibentuk berasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 03 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dimana kelembagaan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Lembaga ini efektif berlaku awal tahun 2020. Pada awal bulan Januari 2022 ini, Badan Kesbangpol telah memasuki tahun ke 2 dari pembentukannya.

Sebagai sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, Badan Kesbangpol mengadakan syukuran pada hari Senin, tanggal 3 Januari 2022, bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol. Acara syukuran yang sederhana ini dipimpin langsung oleh Bapak Budi Hartono, S.Si, M.Si selaku Kepala Badan Kesbangpol ysng diikuti seluruh jajaran Badan Kesbangpol.

Acara diawali dengan sambutan dari Bapak Budi Hartono yang berisikan kenangan, harapan dan kekurangan/kelemahan Badan Kesbangpol, dengan terlebih dahulu membagikan kertas kepada semua jajaran Badan Kesbangpol untuk menulis kenangan, harapan dan kekurangan/kelemahan Badan Kesbangpol, yang selanjutnya ditempel di papan whiteboard. Berdasarkan kenangan, harapan dan kekurangan/kelemahan Badan Kesbangpol, Bapak Budi Hartono menyampaikan bahwa kita perlu bermimpi untuk mewujudkan Kesbangpol ke depan lebih baik, yang dituangkan dalam Renstra Badan Kesbabgpol tahun 2023-2026.

Acara selanjutnya, dilaksanakan Rapat Koordinasi bulan Januari 2022, membahas rencana kegiatan bulan Januari 2022, diawali dengan menyusun Aliran Kas dan RPOK, yang harus sinkron. PPTK dan Kepala Bidang serta pengampu kegiatan bersama-sama menyusun aliran kas.