KESBANGPOL KULON PROGO GELAR RAKOR PELAKSANAAN INPRES NO 6 TAHUN 2020

Bertempat di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo Kamis (13/8/2020) dilaksanakan Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri yang membahas pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 via Video Conference.

Menurut Budi Hartono, S.Si., M.Si Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo bahwa “Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri Via Video Conference ini dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia”.

Hadir dalam acara ini Fajar Gegana (Wakil Bupati Kulon Progo), anggota Forkopimda dari unsur Kodim 0731 Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Drs. Rudiyatno, M.M (Kepala Dinas Kominfo Kulon Progo), Budi Hartono, S.Si.,M.Si (Kepala Badan Kesbangpol Kulon Progo), Drs. Ariyadi (Kepala BPBD Kulon Progo), drg. Hunik Rimawati, M.Kes (Sekretaris Dinas Kesehatan) dan beberapa anggota Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Kulon progo.

“Kasus Covid 19 di Kabupaten Kulon Progo cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan Kabupaten lain di DIY. Namun penyebaran virus Corona di Kabupaten Kulon Progo sudah masuk transmisi lokal dan sudah muncul kluster baru. Kami berharap dengan Adaptasi Kebiasaan Baru ini diharapkan masyarakat tetap harus berhati-hati dan selalu taat mengikuti aturan pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan yakni selalu cuci tangan dengan sabun, pakai masker dan selalu jaga jarak”, demikian imbuhnya.