Politik dan Ruang Lingkupnya (Part 1)
- oleh adminkesbangpol
- 11 Juni 2024
- 2712 views
Oleh : Hening Nurcahya, A.P., M.M.
Berbicara mengenai politik dan ilmu politik pada umumnya dapat menimbulkan persepsi yang berbeda-beda, hal ini dikarenakan pakar politik memberikan definisi atau pemahaman yang berbeda pula. Untuk memahami perbedaan dari kedua istilah tersebut, maka perlu dipahami apa yang dimaksud dengan politik dan ilmu politik.
Harold D. Laswell mengutarakan bahwa politik merupakan sebuah pengetahuan yang membahas siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana. Selanjutnya Syarbaini dkk menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang membahas mengenai hubungan kekuasaan, yang mencakup sesama warga negara, antar warga negara dan negara serta hubungan sesama warga negara.
Terkait kedua pernyataan tersebut, maka dapat diketahui bahwa politik mengkaji berbagai hal yang berkaitan dengan urusan yang ada dalam negara baik itu kekuasaan, kebijakan, tuntutan, dan lain sebagainya. Sedangkan ilmu politik adalah lingkup pengetahuan (ilmu) yang mengkaji dan mempelajari mengenai politik itu sendiri. Untuk lebih memahami perbedaan keduanya, dapat dibaca pada uraian berikut:
- Pengertian Politik Secara Etimologi
Yunani merupakan tempat lahirnya politik maka tidak heran bahwa politik merupakan sebuah kata yang berasal dari greek (Bahasa Yunani). Dalam bahasa yunani politik dipahami sebagai polis yang memiliki arti kota, negara kota.
Dari polis berkembang konsep polites yang memiliki makna warga negara serta konsep politikos yang berarti kewarga negaraan. Akar kata politik berasal dari bahasa Inggris politics yang bermankna bijaksana. Sehingga politik dapat dipahami sebagai suatu proses serta sistem penentuan maupun pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan negara dan warga dalam sebuah negara, seperti hal-hal yang terlait dengan kekuasaan, pengambilan keputusan, serta kebijakan, pembagian dan pengalokasian nilai dalam masyarakat.
Perlu dipahami bahwa politik memiliki arti ataupun pemahaman yang berbeda-beda, tentunya hal ini dipegaruhi berbagai faktor, seperti konteks penggunaan maupun unsur kepentingan dari penggunanaya. Adapun pengertian dan definisi yang berbeda terkait politik, semuanya bermuara kepada bagaimana cara mewujudkan tujuan negara, atau dengan kata lain bagaimana upaya yang dilakukan untuk menggapai kehidupan yang lebih baik.
Dalam kenyataannya terdapat politik baik dan kotor. Politik yang bersifat baik terjadi apabila aktor politik menjalankan wewenang dan kekuasaannya secara bersih dan amanah.
Sedangkan politik yang bersifat kotor terjadi apabila aktor politik melakukan penyimpangan dalam menjalankan wewenang dan kekuasaannya. Sehingga dapat dikatakan bahwa politik di dunia ini memiliki pro dan kontra atau dua unsur yang saling bertentangan, yang diilustrasikan pada gambar berikut:
Gambar 1.
Politik Kotor ----------------------------------Politik Bersih
Orang?
Berdasarkan gambaran di atas, manusialah yang menentukan politik yang baik atau yang kotor yang akan direalisasikan dalam usaha-usaha yang akan ditempuh untuk memperoleh sesuatu atau tujuan tertentu. Konsekuensi dari pilihan tersebut juga akan berdampak kepada si pemilih, kalau ingin memetik hasil yang baik ikuti dan pilihlah sesuatu yang baik pula, karena kalau anda salah memilih sesuatu yang tidak baik, otomatis keburukan akan menghantui dan membuat ketidaknyamanan dan ketidakteraman yang dirasakan secara pribadi, belum termasuk sanksi social dan hukum yang akan dirasakan sesudahnya.
Untuk itu, perlu diwaspadai bahwa politik yang ada di muka bumi ini, juga berpasangan sebagaimana halnya dengan ciptaaan Tuhan lainnya. Namun dengan memahami politik ini memberikan pengetahuan dan wawasaan kepada aktor politik, politik yang manakah sebaiknya diterapkan agar diperoleh kedamaian dan ketentraman di muka bumi.
- Pengertian Politik Menurut Para Ahli
Secara normatif politik merupakan sebuah bentuk usaha untuk mewujudkan serta mencapai masyarakat politik (polity) yang terbaik, di dalam polity manusia akan hidup damai serta bahagia karena memiliki peluang untuk mengembangkan bakat, bergaul dengan rasa kemasyarakatan yang akrab dan hidup dalam suasana moralitas yang tinggi (Aristoteles & Plato).
Budiardjo menyatakan bahwa politik merupakan berbagai kegiatan dalam sebuah sistem politik (atau negara) yang terkait proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem serta melaksanakan tujuan-tujuan tersebut. Decision making atau pengambilan keputusan mengenai tujuan dari sebuah sistem politik berkenaan dengan seleksi antara beberapa alternatif serta skala prioritas dari berbagai tujuan yang telah ditentukan.
Selanjutnya Budiardjo juga mengemukakan bahwa dalam melaksanakan tujuan-tujuan politik maka perlu ditentukan public policies atau kebijakakan umum yang berkenaan dengan pengaturan serta pembagian (distribution & allocation) terhadap sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijakan tentunya diperlukan kekuasaan (power) dan kewenangan (authority), kedua aspek ini dapat membantu pihak yang melaksanakan atau menerapkan politik (misalnya pemerintah) untuk membina kerjasama ataupun hubungan baik maupun untuk menyelesaikan konflik yang sekiranya timbul dalam proses politik.
Dimana cara yang diggunakannya dapat bersifat menyakinkan (persuation) atau paksaan (coertion). Tanpa unsur paksaan kebijakan dapat diibaratkan sebagai perumusan keinginan atau statement of intent belaka. Sehingga dapat disimpulkan bahwa politik selalu berkenaan dan menyangkut tujuan-tujuan dari masyarakat serta kegiatan berbagai kelompok masyarakat seperti kegiatan individu hingga partai politik.
Perbedaan pengertian serta pemahan mengenai politik dari para ahli tentunya dipengaruhi oleh latar belakang serta kaca mata masing-masing pakar tersebut. Selain itu para ahli umumnya mendefinisikan politik hanya dari satu aspek atau unsur saja.
Unsur tersebut menjadi landasan konsep utama yang digunakan untuk mendefinisikan unsur politik lainnya. Konsep-konsep utama tersebut meliputi negara (state), kekuasaan (power), Pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Sumber : Eva Aviani, IPDN